CORONA atau yang biasa di sebut covid19 di Indonesia membawa dampak bagi bidang pendidikan. Diantara dampak Covid-19 adalah berubah nya aktivitas dalam mengajar menjadi pembelajaran online.
Dalam, progam belajar online ini ternyata memiliki hal positif dan negatif .
Hal negatif nya jika dibiarkan lebih lama akan berpotensi mengakibatkan putus sekolah, dalam menyikapi masalah ini pemerintah memberikan bantuan untuk mengulangi masalah krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Setelah pademi ini banyak perubahan dalam krisis ekonomi dan pola pembelajaran dengan belajar di rumah atau pembelajaran secara online , agar hal ini tidak terjadi dengan lama
dengan harapan pemerintah dapat memberikan bantuan dalam bidang pendidikan pada ini serta dalam krisis ekonomi akibat pademi covid 19 ini.
Bukan hanya itu dengan pembelajaran online memiliki negatif dalam belajar sepeti sudah di akses tanpa jaringan pada siswa yang tinggal di pedesaan yang belum mencakup jaringan internet.
Covid sudah melanda lebih dari satu tahun di indonesia hiingga sekarang dan meyebar luas di indonesia saat pada pandemi pembelajaran pada dunia.
Pendidikan banyak berdampak negatif dan ada juga dampak positif nya seperti membawa perubahan dalam dunia pendidikan secara singkat dalam memberlakukan pembelajaran online atau jarak jauh.Selain pembelajaran online banyak juga apliksi yang telah tersedia dalam pembelajaran online tersebut dan memicu ide ide peniliti , guru , dan dosen dalam menghadirkan proses pembelajran yang efisien dan kreatif tanpa batas.
Saat di pandemi covid 19 ,sekokah di tutup dan menjadi kesempatan proses pembelajaran online yang dapat di akses menggunakan media sosial buku digital dan video pembelajaran .Peran orang tua sangat penting dalam memantau perkembangan anak nya dan bukan hanya guru dalam mengajar karena dalam pademi ini tentunya banyak menghabiskan waktu belajar di rumah , di mana hal ini sangat di buotuhkan kerja sama antara guru dan orang tua . Itulah ,beberapa hal positif dan negatif yang bisa di ambil dalam pademi covid 19.